Penemuan
Benua Amerika
Sejak zaman prasejarah, sebetulnya daratan Amerika telah dikunjungi oleh bangsa Asia melalui celah Berring. Sedangkan orang Eropa baru mengenal daratan Amerika setelah ditemukan oleh Christoper Columbus pada tahun 1492.
Christoper Columbus adalah seorang penjelajah
berkebangsaan Italia. Ia melakukan penjelajahan ke Hindia Timur atas dukungan Pangeran
Ferdinand dan Ratu Isabella dari Kerajaan Spanyol.
Penjelajahan ke Hindia Timur tersebut menggunakan alat transportasi kapal laut
yang bernama Santa Maria, Nina dan Pinta.
Dengan ketiga kapal itu Columbus mengarungi samudra
mencari jalan terpendek ke Hindia Timur (India, Indonesia, Cina, dan Jepang).
Akhirnya pada tahun 1492. Columbus sampai di Kepulauan Karibia, Dominika, dan
Puerto Rico (Kepulauan Bahama). Pada awalnya Columbus bersama rombongannya
menyangka telah sampai di India, sehingga menyebut penduduk asli daerah itu
dengan nama "Indian". Columbus menyatakan Kepulauan Bahama
tersebut milik Kerajaan Spanyol. Selama ekspedisi, ia menulis perjalanannya
tentang seluk beluk angin, sifat arus, dan gelombang di Lautan Atlantik.
Pengeathuan itu merupakan warisan berharga bagi penjelajah-penjelajah samudra
pada masa berikutnya.
Walaupun Columbus adalah orang pertama yang
menemukan daratan Amerika, namun nama daratan tersebut tidak diambil dari
namanya melainkan diambil dari nama penjelajah lain, yaitu Amerigo
Vespuci. Mengapa demikian?
Pada awalnya masyarakat Eropa percaya daratan yang
ditemukan Columbus itu adalah Asia. Akan tetapi, pada awal abad ke-16M,
anggapan tersebut dibuyarkan oleh seorang pelaut dan pedagang dari Florence,
Italia, yaitu Amerigo Vespuci.
Amerigo Vespuci melakukan ekspedisinya antara tahun
1499-1503. Dalam ekspedisinya, ia mendarat di wilayah yang pernah dikunjungi
Columbus. Selama perjalanannya, ia menulis surat yang berisi
pengalaman-pengalamannya. Ternyata isi surat tersebut berisi laporan tentang
keadaan geografis dari daerah-daerah yang dikunjunginya. Hasil laporan Amerigo
Vespuci telah membuka mata masyarakat Eropa bahwa daratan yang pernah
dikunjungi Columbus bukanlah Asia, melainkan daratan yang tak bertuan. Atas
jasanya, nama Amerigo Vespuci diabadikan sebagai nama benua baru itu. Amerigo
dalam bahasa latin berarti Americus atau Amerika. Sejak itulah, daratan luas
tak bertuan itu bernama Amerika.
Keberhasilan ekspedisi Columbus dan Amerigo Vespuci
menemukan benua Amerika diikuti oleh ekspedisi-ekspedisi berikutnya, yang
dilakukan oleh bangsa Spanyol, Inggris, Belanda, Perancis, dan Portugis.
Bangsa-bangsa Eropa tersebut berlomba menduduki daerah-daerah di daratan
Amerika. Bangsa Spanyol dan bangsa Portugis menduduki Amerika bagian tengah dan
selatan, sedangkan Inggris, Perancis dan Belanda menduduki daerah Amerika
bagian utara.
Pembentukan Koloni di Amerika
Sebenarnya pembentukan koloni telah dimulai oleh
Columbus pada pelayaran kedua tahun 1493, yaitu dengan mendirikan perkampungan
di Hispaniola (Haiti). Namun, perkampulan itu terebengkalai akibat terjadinya
pembangkangan para awak kapal.
Selanjutnya pembentukan koloni di Amerika Utara
dirintis oleh Jaques Cartier. Ia mendirikan perkampungan di
Quebec tahun 1541, dekat perkemahan suku Ironquis. Koloni berikutnya
adalah koloni Roanoke yang didirikan Sir Walter Raleigh
tahun1587. Kedua koloni tersebut tidak dapat dipertahankan, akibat terjadi
perselisihan dengan suku Ironquis.
Sejak kegagalan pendirian koloni di Amerika Utara
itu, bangsa Eropa meragukan apakah Benua Amerika layak untuk dihuni. Dalam
kondisi keraguan itu, di Inggris bermunculan kongsi dagang yang berniat
mendirikan koloni di Amerika. Mereka tertarik oleh kekayaan alam di Amerika
Utara, yang menurut mereka sangat menguntungkan bagi investasi (penanaman
modal). Melihat hal itu, Parlemen Inggris memberikan hak penuh kepada kongsi
dagang yang ingin menanamkan modal dan membentuk koloni. Koloni Perancis
meliputi daerah dari aliran sungai Missisipi di sebelah selatan dan anak
sungainya sampai dengan Kanada. Sementara Inggris menguasai daerah yang
berbatasan dengan lautan Atlantik di sebelah timur dan pegunungan Alleghary di
sebelah barat. Koloni Inggris di utara berbatasan dengan koloni Perancis dan
sebelah selatan berbatasan dengan koloni Spanyol (di Florida).
Koloni di Amerika yang dirintis oleh para kongsi
dagang dimulai dari sebelah timur. Adapun koloni-koloni yang berdiri sebelum
Revolusi Amerika adalahsebagai berikut.
- Virginia
Koloni ini didirikan pada tahun
1607 oleh kongsi dagang Inggris bernama Virginia Bay Company. Nama
Virginia diambil sebagai penghormatan kepada Ratu Elizabeth I,
yang berjulukan Virgin Queen. Gubernur pertama Virginia adalah Sir
Thomas Dale. Ia memerintah seperti militer. Gubernur berikutnya adalah
Sir Goerge Yeardley. Pada masa pemerintahannya didirikan dewan
perwakilan dengan nama House of Burgesses. Tahun 1624, pemerintah
Inggris mengambil alih Virginia, setelah koloni itu dilanda berbagai masalah
dari tahun 1619 sampai dengan 1624. Masalah itu diantaranya adalah bangkrutnya
Virginia Company, epidemi, serangan suku Indian, dan masalah sosial akibat aksi
protes atas pemberlakuan pajak.
- Maryland
Tahun 1632 di sebelah utara
Virginia, Lord Baltimore, mendirikan koloni bernama Maryland.
Nama tersebut diambil dari nama Ratu Perancis bernama Henrietta Maria.
Sejak awal berdirinya koloni ini berkembang pesat. Keluarga Baltimore menduduki
posisi penting dalam pemerintahan, karena koloni ini dikelola oleh perusahaan
pereseorangan. Posisi penting tersebut berakhir sampai tahun 1715, setelah
terjadi perubahan kekuasaan di Kerajaan Inggris. Sejak tahun itu pula, Maryland
diambil alih oleh pemerintah Inggris. Meskipun demikian, keluarga Baltimore
tetap memiliki hak istimewa.
- New England
Koloni ini dirintis oleh William
Bradford sebagai pemimpin kelompok pelarian gereja Anglican
Inggris. Nama koloni pada awalnya Plymouth. Dalam perkembangannya
koloni ini secara bertahap mengalami perkembangan dalam bidang ekonomi.
Sedangkan keadaan politik cenderung stabil setelah terjadi perjanjian damai
antara sesama kaum kolonis ataupun antara kaum kolonis dan suku Indian. Nama
koloni Plymouth berubah setelah diambil alih oleh Massachusets Bay Company.
Nama koloni baru itu adalah New England yang diusulkan oleh Kapten
John Smith sebagai penghormatan terhadap dewan New England di Inggris
yang telah memberikan izin pada kongsi tersebut untuk menanampkan usaha di
Amerika Utara.
- New York
Pada awalnya koloni ini bernama Nieuw
Amsterdam, sesuai dengan perintisnya, yaitu kongsi dagang Belanda 1624.
Pada tahun 1664 diambil alih oleh Inggris dan namanya diganti dengan mana New
York. Nama itu diambil sesuai dengan nama Duke of York
yang berkuasa di Inggris dengan gelar James II.
- Pennsylvania
Koloni ini merupakan pengembangan
dari koloni New York. William Penn merupakan perintis
terbentuknya koloni ini. Penn mengembangkan semangat liberal di koloni in. Hal
itu disebabkan karena ia penganut Quaker (salah satu sekte Kristen
Protestan). Kebijakan yang bersifat liberal itu membuat Pennsylvania berkembang
pesat.
Sepanjang tahun 1600 sampai dengan 1750 di Amerika
Utara berdiri 13 koloni. Ketiga belas koloni itu:
- New Hampshire
- Massachusets
- Rhode Island
- Connecticut
- New York
- New Jersey
- Pennsylvania
- Delaware
- Maryland
- Virginia
- North Carolina
- South Carolina
- Georgia
Koloni-koloni tersebut dalam
pembentukan negara Amerika Serikat nanti sangat menentukan dan menjadi inti
negara.
Pada awal abad ke-17, pembentukan koloni di Amerika
Utara dirintis oleh Inggris. Sementara pada akhir abad ke-17, negara Eropa
lainnya mulai melakukan perpindahan ke Amerika. Migrasi secara besar-besaran
terjadi di wilayah Eropa daratan, Skotlandia, dan Irlandia. Di Amerika mereka
bergabung dengan bangsa Inggris yang telah mendahuluinya. Pertemuan dan
perpaduan budaya antara meraka melahirkan satu ciri khas bangsa Amerika yang
berbeda dengan Inggris. Selain itu tiap koloni berhak untuk membuat hukum
sendiri, melakukan perjanjian dengan penduduk setempat, dan menunjuk gubernur
sendiri sebagai pemimpin pemerintahan. Sebagai sumbangannya, tiap koloni harus
membayar pajak penghasilan pada pemerintah Kerajaan Inggris. Koloni-kolini di
Amerika berkembang menurut kekhasannya masing-masing dan otonom. keadaan itu
pada akhirnya menjadi penyebab bangsa Amerika melakukan revolusi.
Lahirnya Amerika Serikat
Ada beberapa faktor yang mendorong orang Eropa datang ke daratan Amerika. Pertama, ingin mencari kebebasan dari ikatan hukum dua agama yang mempersempit ruang gerak mereka, yaitu Khatolik dan Protestan. Kedua, keinginan untuk mencari dunia baru. Diantara negara-negara Eropa yang selalu terlibat dalam persaingan memperebutkan daerah baru di Amerika adalah Inggris dan Perancis.
Banyaknya pertentangan yang terjadi di Amerika
tidak terlepas dari pertentangan politik yang terjadi di Eropa antara kedua
negara tersebut. Pertentangan politik berubah menjadi peprangan yang dikenal
dengan Perang Tujuh Tahun (1756-1763). Peperangan di Eropa
terjadi pula di daerah koloni, antara koloni Inggris dan koloni Perancis.
Perang selama tujuh tahun tersebut dimenangkan oleh Inggris pada tahun1763.
- Pertentangan Antarkoloni
Perang tujuh tahun antara Inggis
dan Perancis, walaupun dimenangkan Inggris, tetapi harus dibayar dengan biaya
yang tinggi. Untuk mengisi kekosongan kas negara dalam rangka pembangunan
Inggris, pemerintahan Inggris membebankan biaya-biaya tersebut kepada
daerah-daerah koloni di Amerika Utara. Mereka dipungut berbagai macam pajak
tanpa melalui perundingan. Pajak tersebut terhinpun dalam berbagai aturan,
seperti Sugar Act (1764) atau Undang-Undang Gula, Stamp Act
(1765) atau akta materai yang berisi segala bentuk dokumen, surat kabar, dan
barang-barang lainnya yang dikenai bea materai. Beberapa tahun kemudian muncul
aturan Townshend Acts yang merupakan pajak impor untuk timah, cat,
kertas, gelas, dan teh. Tahun 1774 dikeluarkan Tea Act atau akta teh.
Dengan aturan itu kas pemerintah Inggris semakin cepat terisi dan beban negara
itu semakin ringan karena pajak dibebankan kepada koloni-koloni.
Namun, hal itu dianggap
sewenang-wenang dan melanggar hak kebebasan rakyat koloni di Amerika. Maka
muncul reaksi terhadap pemerintah Inggris di daerah koloni. Para kolonis
mendengungkan semboyan "No Tax Without Representation"
(tidak ada pajak tanpa perwakilan). Tuntuan kaum kolonis tidak didengar oleh
pemerintah Inggris yang bersifat kolot. Hal itu jelas menggores hati nurani
kebebasan individu yang selama ini dipegang oleh rakyat koloni. Kelompok yang
paling keras menentang adalah "Sons of Liberty"
(Putra-Putra Kebebasan) yang dipimpin oleh Samuel Adams.
Hal lain yang menjadi ketegangan
pemerintah Inggris dengan kaum koloni di Amerika adalah adanya aturan
pemerintah Inggris yang mengharuskan rakyat kolonis membeli teh dari pemerintah
Inggris dengan harga tinggi. Aturan itu menurut kaum kolonis, bertentangan
dengan kebebasan ekonomi yang mereka anut. Reaksi keras dipimpin Samuel Adams
terhadap aturan pemerintah Inggris tersebut terjadi di pelabuhan Boston, kaum
kolonis menyamar sebagai pekerja Indian untuk membongakar peti-peti yang berisi
teh. Akan tetapi para pekerja itu membuang teh kelaut bagaikan sebuah pesta.
Peristiwa itu dikenal sebagai "The Boston Tea Party"
atau peristiwa Boston 1773.
Penyebab pecahnya perang
kemerdekaan Amerika:
- Berkembangnya faham liberalisme (kebebasan) politik, yang ditunjukkan oleh sikap menentang pembayaran pajak tanpa perwakilan,
- Berkembangnya liberalisme (kebebasan) ekonomi, yang ditunjukkan oleh penolakan membeli teh dari pemerintah Inggris ,
- Peristiwa The Boston Tea Party dianggap sebagai sebab khusus pecahnya Revolusi Amerika.
Peristiwa The Boston Tea Party, membuat pemerintah Inggris
marah, kemudian menuntut ganti rugi yang besar dan melontarkan ancaman yang
keras. Pihak kolonis tidak memperhatikan tuntutan dan ancaman Inggris tersebut.
Ketegangan terjadi antara kedua belah pihak. pihak Inggris mendatangkan
tentaranya dengan maksud mengamankan koloninya di Amerika. Sementara pihak
koloni mempersiapkan diri dengan menggerakkan kaum pria. Mereka dikumpulkan
untuk membela hak-hak asasi mereka sebagai orang yang merdeka.
- Pernyataan Kemerdekaan Amerika Serikat
Pada awal ketegangan dengan
Inggris, permasalahan tersebut masih menjadi urusan koloni masing-masing. Belum
terpikir untuk membicarakan masalah persatuan, apalagi kemerdekaan Amerika
Serikat. Hal ini bisa kita mengerti, sebab seperti yang telah dijelaskan pada
pembentukkan koloni, kaum koloni di Amerika terdiri dari berbagai karakter.
Namun, pada saat nasib mereka sama diperlakukan tiidak adil oleh Inggris, maka
mereka bersatu membuat sebuah kongres.
Dari ketiga belas koloni, ada
empat tokoh yang sangat gigih mempersatukan kaum koloni untuk merdeka. Mereka
adalah Thomas Jefferson, John Adams, James Wilson, dan Alexander
Hamilton. Berkat mereka Kongres I berhasil diadakan di kota Philadelpia
tahun 1775. Dalam kongres itu dinyatakan kesepakatan kemerdekaan. Kemudian Kongres
II tanggal 2 Juli 1776, secara tegas mengambil sikap tidak akan mengakui
kuasa Parlemen Inggris di Amerika dalam bentuk apapun.
Selanjutnya dalam Kongres III
di Philadelpia tanggal 4 Juli 1776, kaum kolonis memproklamasikan kemerdekaan.
Ini berarti 13 koloni Amerika lepas dari kekuasaan Inggris. Pernyataan
kemerdekaan itu diwujudkan dalam sebuah Declaration of Independence.
Rumusan isi naskah proklamasi kemerdekaan tersebut disusun oleh Thomas
Jefferson. Naskah deklarasi kemerdekaan ditandatangani oleh 56 orang wakil dari
13 koloni. Tanda tangan pertama dari John Hancock. Saat itu
menjabat sebagai ketua Kongres.
Kemudian pada bagian akhir
deklarasi, mereka dinyatakan pertama kalinya secara resmi nama negara yang
disebut United States of America (USA). Penamaan negara itu
pun sebagai hasil dari pemikiran Thomas Jefferson.
Sebagian isi dari Declaration of
Independence yang berkaitan dengan hak-hak asasi manusia tidak hanya berlaku di
Amerika Serikat tetapi juga berpengaruh bagi negara lain di luar Amerika
Serikat. Isi pernyataan kemerdekaan itu diantaranya adalah:
"We hold these truth to
be selvident, that all men are created equal, that they are endowed by their
Creator with certain an alienable right, that among these are life, liberty,
and persuit of happiness ..."
(Bahwasanya kami berpegang kepada
kebenaran ini dengan suatu keyakinan bahwa semua orang diciptakan dalam keadaan
sama derajat, mereka diberkati oleh Pencipta-nya beberapa hak asasi yang tidak
dapat diganggu gugat, bahwa diantara hak-hak asasi itu ialah hak untuk hidup,
hak untuk merdeka, dan hak mencari kebahagiaan).
- Perang Kemerdekaan Amerika Serikat
Pertempuran petama terjadi pada
tanggal 19 April 1775. Dalam sejarah Amerika, peristiwa tersebut dikenal dengan
sebutan Lexington Concord Raid. Pihak koloni dipimpin oleh seorang
tuan tanah besar yang juga pernah menjadi panglima laskar koloni Inggris dalam
perang tujuh tahun melawan Perancis, yaitu George Washington.
Tokoh ini kemudian memimpin kaum kolonis menentang pemerintah Inggris.
Perjuangan kaum kolonis tidak hanya dilakukan secara fisik akan tetapi
dilakukan pula secara diplomasi. Salah seorang tokoh diplomasi adalah Benjamin
Franklin.
Selama perang berlangsung,
Benjamin Franklin menjadi duta keliling se Eropa untuk mendapat dukungan moril
ataupun material. Pada saat datang ke Perancis, ia disambut rakyat Paris
sebagai pahlawan kemerdekaan. Rakyat Perancis sangat simpati terhadap
perjuangan rakyat koloni Amerika yang ditindas oleh Inggris. Disamping itu,
pihak Perancis mempunyai perasaan dendam atas kekalahan dalam perang tujuh
tahun.
Berkat perjuangan diplomasi
Benjamin Franklin, perjuangan rakyat koloni Amerika mendapat bantuan dari
Perancis dan Belanda. Bahkan Perancis mengirimkan pasukan dan senjata dibawah
pimpinan Jendral Laffayette tahun 1778. Selain Perancis dan
Belanda, yang mendukung perang kemerdekaan Amerika Serikat adalah Spanyol.
Spanyol membantu kaum kolonis dengan maksud ingin merebut kembali Selat
Gibraltar yang diduduki oleh Inggris tahun 1709.
Gabungan antara pasukan Perancis
dan pasukan kaum koloni Amerika mengubah situasi perang. Pasukan Inggris
semakin terdesak dan cenderung banyak bertahan. Akhirnya perang berakhir dengan
kemenangan berada di pihak kaum koloni. Berakhirnya perang ditandai dengan
menyerahnya pasukan Inggris tahun 1781, yang dipimpin Jendral
Cornwallis kepada Jendral George Washington. Selanjutnya pihak Inggris
menghentikan pertempuran,kemudian diadakan perjanjian damai di Versailles
tahun 1783 yang isinya:
- Inggris mengakui kemrdekaan 13 koloni di Amerika,
- Inggris harus menyerahkan daerah jajahannya di Amerika kepada Amerika Serikat, kecuali Kanada,
- Inggris harus membayar rampasan perang
Penyusunan Konstitusi Amerika
Setelah perjanjian Versailles ditandatangani, rakyat koloni Amerika mulai merasakan hidup di negara merdeka. Pada awal kehidupannya itu, kembali terjadi perbedaan. Setelah perang usai, terjadi perebutan bagian kekuasaan sebesar-besarnya. Ada 9 negara bagian yang menuntut kekuasaan sebesar-besarnya atau adanya pemerintahan negara bagiansyang sering disebut kelompok republikan. Kelompok ini dipimpin oleh Thomas Jefferson. Sementara yang menginginkan adanya pemerintahan pusat, 4 negara bagian dan sering disebut kelompok federalis. Kelompok ini dipimpin oleh Alexander Hamilton.
Pertemntangan yang ada menyadarkan mereka tentang
lemahnya aturan yang ada, yaitu Articles of Confederation.
Undang-Undang tersebut belum mengatur cara-cara mengatur negara. Karena itu dilakukan
perbaikan-perbaikan lewat sebuah pertemuan bernama Federal Convention.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun konstitusi negara Amerika Serikat. Dalam
pertemuan ini bertujuan menyusun konstitusi negara Amerika Serikat. Dalam
pertemuan ini kedua kelompok yang bertikai menyatakan sepakat. Akhirnya, tahun
1788 sidahkan Constitution of United States of America. Perancang isi
konstitusi adalah James Madison. Konstitusi berisi 12 amandemen. Sepuluh
amandemen berisi tentang pernyataan hak-hak pribadi (warga negara) dan negara
bagian. Kesepuluh Amandemen itu disebut Bill of Right.
Hal penting lainnya dalam konstistusi itu adalah
adanya pernyataan pemerintahan yang demokratis. Ini diperlihatkan dengan adanya
wakil-wakil negara bagian dalam pemerintahan pusat. Kongres tersiri dari dua
lembaga Senate (Dewan Legislatif) dan House of Representative
(Dewan Yudikatif). Anggota Senate sebanyak 2 orang dan anggota House of
Representative tergantung jumlah penduduk setiap negara bagian. Pemerintah
pusat dipimpin oleh seorang presiden. Pada saat itu, semua wakil dengara bagian
sepakat memilih George Washington sebagai presiden. Pahlawan perang kemerdekaan
Amerika Serikat itu disumpah menjadi presiden tanggal 30 April 1789 di New
York.
Pengaruh Revolusi Amerika
Revolusi kemerdekaan Amerika Serikat yang melahirkan semangat liberalisme, dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, membawa pengaruh besar bagi negara-negara dunia. Revolusi Perancis misalnya, rakyat meuntut adanya pengakuan hak-haknya dan menuntut kebebasan dari pemerintahan absolut.
Paham kebebasan di Perancis mendapat pengaruh dari
paham kebebasan Amerika yang dibawa Jendral Laffayette dan pasukannya. Ketika
membantu kaum koloni Amerika yang berperang melawan Inggris, mereka menyaksikan
satu kehidupan yang berbeda dengan negaranya. Salah satunya perkembangan
liberalisme (paham kebebasan). Setelah kembali ke Perancis, mereka
mengembangkan dan akhirnya terjadi revolusi Perancis.
Bagi Indonesia, yang saat itu dikuasai Belanda,
Revolusi Amerika yang berakhir dengan kalahnya Inggris, menimbulkan perubahan
dalam bidang politik dan ekonomi. Hal itu disebabkan pihak Inggris mengungsikan
koloni-koloni di Amerika yang masih setia ke Australia. Daerah Australia
dikunjungi oleh James Cook dari arah timur tahun 1774.
Tahun 1784, terjadi perjanjian tersendiri antara
Inggris dengan Belanda di Eropa. Perjanjian mengatur bahwa Belanda harus
membuka perairan Indonesia untuk kapal-kapal Inggris yang menuju ke Australia.
Hak monopoli VOC di Indonesia dihapuskan dengan diizinkannya kapal-kapal
Inggris mengunjungi Batavia. Dampak dari dibukanya perairan Indonesia adalah
VOC mendapat saingan dari pedagang-pedagang asing Inggris dan Perancis.
Selanjutnya, berakibat VOC bubar tahun 1799.
Penemuan benua Amerika oleh Christoper Columbus,
telah menjadikan daerah Amerika ini sebagai tempat baru bagi orang-orang Eropa
yang pada saat itu penuh gejolak politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Kemenangan Inggris atas Perancis menyebabkan koloni
Perancis di benua Amerika dan Asia jatuh ke tangan Inggris tahun 1763. Inggris
membebankan segala kerugiannya kepada kaum kolonis tersebut, sehingga pecah
perang kemerdekaan.
Tanggal 4 Juli 1776, kaum kolonis Inggris di
Amerika Utara menyatakan kemerdekaannya yang tertuang dalam Declaration of
Independence, dan membentuk suatu negara bernama United States of America,
dengan Jendral Washington sebagai presiden pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar